Kelulusan Ujian Negara tahun 2008 harus mencakup 4 kriteria sbb :
- Memiliki Rata-rata minimum 5.25 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan.
- Tidak ada nilai di bawah 4.25 atau
- Memiliki nilai minimum 4.00 pada salah satu mata pelajaran, dengan nilai mata pelajaran lainnya yang diujikan pada UN masing-masing minimum 6.00.
- Lulus Ujian sekolah mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Sumber : Surat Kabar Pembaruan SELASA 10 JULI 2008